H. MAULANA KUSNANTO, SH ( Ketua DPRD Kabupaten Blora )

Cari Blog Ini

Minggu, 23 Januari 2011

STRATEGI MEMBACA, MENCERMATI DAN MEMBAHAS KUA-PPAS

DPRD Kabupaten Blora dalam rangka menyiapkan diri dalam pembahasan KUA-PPAS 2011 mengikuti Workshop Strategi Membaca, Mencermati dan Membahas KUA-PPAS yang diselenggarakan oleh Pusat Kajian Hukum dan Pemberdayaan Otonomi Daerah Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta.Workshop yang bertempat di Ruang Pertemuan Pusat Penelitian Lingkungan Hidup (PPLH) UNS - Jl. Ir. Sutami No. 36A Surakarta itu berlangsung tanggal 21 s/d 24 Januari 2011. Materi yang dibahas dalam kesempatan itu adalah Aspek Yudiris KUA-PPAS dalam Penyusunan APBD ( Waluyo, SH.MSi), Penyusunan APBD Berdasarkan Permendagri Nomor 37 Tahun 2010 ( Jaka Winarno, SE.MSi), Teknik Penyusunan dan Strategi Pembahasan KUA-PPAS (Drs. Sumardi, MM), Analisis Aspek Pendapatan Daerah dan Strategi Pengembangan (Drs. Sumardi, MM), Membaca Cepat ( Speed Reading ) KUA-PPAS (Drs. Sumardi, MM), Optimalisasi Fungsi DPRD dalam Pengawasan APBD ( Moh. Jamin, SH, M.Hum ). A. MAHBUB DJUNAIDI - Setwan Blora.

Minggu, 09 Januari 2011

22 JANUARI 2011 PENETAPAN SOTK

Susunan Organisasi dan Tata Kerja ( SOTK ) Kabupaten Blora sesuai Jadwal yang disusun oleh Badan Musyawarah ( Banmus ) DPRD Kabupaten Blora dibahas lebih awal dari pada APBD 2011. Hal tersebut dikarenakan APBD yang digunakan oleh Pemerintah Kabupaten Blora akan mengacu kepada SOTK yang ada.Oleh kaena itu, SOTK akan dibahas lebih awal dari pada APBD. Kecuali itu, Banmus DPRD juga menjadwalkan pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah ( RPJPD ) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ( RPJMD )Kabupaten Blora. Kedua agenda tersebut dibahas bersama-sama oleh Panitia Khusus ( Pansus ) yang telah dibentuk. Pembahasan Pansus terhadap SOTK, PRJPD, dan RPJMD dijadwalkan tanggal 4 sampai dengan tanggal 15 Januari 2011.Setelah pembahasan, berikutnya akan diagendakan kegiatan Rapat paripurna dengan acara Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang RPJPD, RPJMD dan SOTK. sehari kemudian, tanggal 19 Januari 2011 diagendakan Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap RPJPD, RPJMD, dan SOTK. Berikutnya Penetapan Ranperda tentang RPJPD, RPJMD dan SOTK dijadwalkan pada tanggal 22 Januari 2011. ( Mahbub - Setwan Blora ).

AKHIR MARET 2011 PENETAPAN APBD

Sesuai Jadwal yang telah dirumuskan oleh Badan Musyawarah ( Banmus ) DPRD Kabupaten Blora yang dituangkan dalam Keputusan Pimpinan DPRD Kabupaten Blora Nomor 1 Tahun 2011 Tanggal 3 Januari 2011 Penetapan APBD 2011 direncanakan tanggal 24 Maret 2011. Kegiatan penetapan APBD 2011 tersebut didahului dengan agenda penyerahan KUA-PPAS yang dijadwalkan pada tanggal 8 Pebruari 2011. Selanjutnya pada tanggal 19 Pebruari 2011 Banggar merencanakan Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Bupati dengan DPRD terhadap KUA-PPAS. Lebih lanjut kegiatan Penyampaian Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2011 akan digelar pada tanggal 1 Maret 2011.
Sejak awal Maret sampai tanggal 21, Semua Komisi dan Badan Anggaran ( Banggar ) DPRD Kabupaten Blora akan membahas bersama SKPD dan TAPD. Selangsehari kemudian, tepatnya tanggal 22 Maret 2011, akan dihelat Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda tentang APBD TA 2011 dan Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda tentang APBD TA 2011 ( Mahbub - Setwan Blora )