H. MAULANA KUSNANTO, SH ( Ketua DPRD Kabupaten Blora )

Cari Blog Ini

Minggu, 09 Januari 2011

22 JANUARI 2011 PENETAPAN SOTK

Susunan Organisasi dan Tata Kerja ( SOTK ) Kabupaten Blora sesuai Jadwal yang disusun oleh Badan Musyawarah ( Banmus ) DPRD Kabupaten Blora dibahas lebih awal dari pada APBD 2011. Hal tersebut dikarenakan APBD yang digunakan oleh Pemerintah Kabupaten Blora akan mengacu kepada SOTK yang ada.Oleh kaena itu, SOTK akan dibahas lebih awal dari pada APBD. Kecuali itu, Banmus DPRD juga menjadwalkan pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah ( RPJPD ) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ( RPJMD )Kabupaten Blora. Kedua agenda tersebut dibahas bersama-sama oleh Panitia Khusus ( Pansus ) yang telah dibentuk. Pembahasan Pansus terhadap SOTK, PRJPD, dan RPJMD dijadwalkan tanggal 4 sampai dengan tanggal 15 Januari 2011.Setelah pembahasan, berikutnya akan diagendakan kegiatan Rapat paripurna dengan acara Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang RPJPD, RPJMD dan SOTK. sehari kemudian, tanggal 19 Januari 2011 diagendakan Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap RPJPD, RPJMD, dan SOTK. Berikutnya Penetapan Ranperda tentang RPJPD, RPJMD dan SOTK dijadwalkan pada tanggal 22 Januari 2011. ( Mahbub - Setwan Blora ).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar