H. MAULANA KUSNANTO, SH ( Ketua DPRD Kabupaten Blora )

Cari Blog Ini

Selasa, 23 Maret 2010

SUPOYO RUKUN

Simbol " Sukun " yang ditanam di halaman DPRD Kabupaten Blora sebelum rapat paripurna penetapan APBD, mengandung filosofi yang dalam. Meminjam istilah Pak Sekretaris Daerah Ir. Bambang Sulistiya, MMA dengan menanam sukun di halaman Sekretariat DPRD Kabupaten Blora mempunyai harapan " supaya rukun " antara satu dengan yang lainnya. Budaya Jawa yang sering kita jadikan sebagai pedoman tak tertulis, yang berkaitan dengan kerukunan adalah " rukun agawe santosa ". Makna yang terkandung kata bijak tersebut adalah rukun diantara sesama akan menjadikan hidup sentausa ( nyaman ). Sukun dapat juga melambangkan sindiran bagi kita yang suka merokok. Dengan harapan dengan kata-kata " Sing Udude Kenceng Uripe Nelangsa ". Tetapi juga sekaligus mampu meberikan nasihat " Supaya Urip Kudu Usaha tur Nrima ". Usai penanaman sukun, dilanjutkan rapat paripurna penetapan APBD. ( Mahbub-Setwan )

Senin, 22 Maret 2010

PENETAPAN APBD 2010

Rencana yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah ( Banmus ) DPRD Kabupaten Blora pada Hari Senin kemaren, Penetapan APBD Kabupaten Blora dilaksanakan pada Hari Selasa, Tanggal 23 Maret 2010. Ketua DPRD Kabupaten Blora selaku Ketua Banmus mengatakan bahwa Jadwal Penetapan APBD mundur dari jadwal yang telah ditetapkan, semula Minggu 21 Maret 2010 menjadi Selasa 23 Maret 2010 disebabkan oleh karena hasil evaluasi Gubernur Jawa Tengah yang turun pada tanggal 19 Maret 2010 belum sempat dibahas oleh Badan Anggaran. Oleh karena itu Banmus menjadwalkan ulang penetapan APBD 2010. Selanjutnya Ketua DPRD Kabupaten Blora H.M. Maulana Kusnanto, SH menambahkan bahwa dalam Rapat Paripurna tersebut juga akan dilaksanakan Penyerahan 10 ( sepuluh ) Ranperda Kabupaten Blora 2010. sepuluh Ranperda tersebut adalah Ranperda tentang Pelayanan Parkir di tepi jalan umum, Retribusi khusus parkir, Retribusi terminal, Retribusi pelayanan kesehatan, Retribusi tempat rekreasi dan olahraga, Retribusi pelayanan pasar, Retribusi pasar grosir dan atau pertokoan, Penyelenggaraan administrasi kependudukan, Kerjasama daerah, Pengelolaan keuangan daerah. ( Mahbub-Setwan )

Senin, 15 Maret 2010

MoU RAPBD 2010

Kamis, 11 Maret 2010 DPRD Kabupaten Blora telah mengagendakan Rapat Paripurna dengan acara Persetujuan Bersama antara Bupati dan DPRD Kabupaten Blora tentang RAPBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2010. Pada kesempatan itu, Seno Margo Utomo mewakili Badan Anggaran DPRD Kabupaten Blora melaporkan bahwa rasionalisasi yang telah dilaksanakan oleh Banggar DPRD adalah disebabkan karena kebutuhan mendesak yang perlu diprioritaskan adalah kebutuhan infrastruktur. Karenanya, pemotongan pada KONI dan pengedropan alokasi dana untuk Islamic Centre dengan pertimbangan karena kebutuhan infrastruktur dan pemilu kada perlu mendapat prioritas. Ketua DPRD Kabupaten Blora H. Maulana Kusnanto, SH dalam sambutannya mengatakan bahwa setelah kesepakatan ini tidak akan lama lagi akan dilaksanakan penetapan APBD. ( Mahbub-Setwan )

Senin, 08 Maret 2010

Paripurna DPRD


Tahapan pembahasan APBD Kaubpaten Blota Tahun Anggaran 2010 telah diujung tanduk. Jum'at - Sabtu tanggal 5-6 Maret 2010 yang lalu sidang Parpurna digelar secara maraton. Tanggal 5 sidang paripurna DPRD Kabupaten Blora mengundang Bupati Blora RM Yudhi Sancoyo, MM untuk mendengarkan pandangan umum fraksi terhadap rancangan peraturan daerah tetnang APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2010. Sehari kemudian Bupati menghadiri Rapat paripurna dengan agenda menjawab pandangan umum fraksi.