H. MAULANA KUSNANTO, SH ( Ketua DPRD Kabupaten Blora )

Cari Blog Ini

Senin, 22 Maret 2010

PENETAPAN APBD 2010

Rencana yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah ( Banmus ) DPRD Kabupaten Blora pada Hari Senin kemaren, Penetapan APBD Kabupaten Blora dilaksanakan pada Hari Selasa, Tanggal 23 Maret 2010. Ketua DPRD Kabupaten Blora selaku Ketua Banmus mengatakan bahwa Jadwal Penetapan APBD mundur dari jadwal yang telah ditetapkan, semula Minggu 21 Maret 2010 menjadi Selasa 23 Maret 2010 disebabkan oleh karena hasil evaluasi Gubernur Jawa Tengah yang turun pada tanggal 19 Maret 2010 belum sempat dibahas oleh Badan Anggaran. Oleh karena itu Banmus menjadwalkan ulang penetapan APBD 2010. Selanjutnya Ketua DPRD Kabupaten Blora H.M. Maulana Kusnanto, SH menambahkan bahwa dalam Rapat Paripurna tersebut juga akan dilaksanakan Penyerahan 10 ( sepuluh ) Ranperda Kabupaten Blora 2010. sepuluh Ranperda tersebut adalah Ranperda tentang Pelayanan Parkir di tepi jalan umum, Retribusi khusus parkir, Retribusi terminal, Retribusi pelayanan kesehatan, Retribusi tempat rekreasi dan olahraga, Retribusi pelayanan pasar, Retribusi pasar grosir dan atau pertokoan, Penyelenggaraan administrasi kependudukan, Kerjasama daerah, Pengelolaan keuangan daerah. ( Mahbub-Setwan )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar