H. MAULANA KUSNANTO, SH ( Ketua DPRD Kabupaten Blora )

Cari Blog Ini

Selasa, 23 Maret 2010

SUPOYO RUKUN

Simbol " Sukun " yang ditanam di halaman DPRD Kabupaten Blora sebelum rapat paripurna penetapan APBD, mengandung filosofi yang dalam. Meminjam istilah Pak Sekretaris Daerah Ir. Bambang Sulistiya, MMA dengan menanam sukun di halaman Sekretariat DPRD Kabupaten Blora mempunyai harapan " supaya rukun " antara satu dengan yang lainnya. Budaya Jawa yang sering kita jadikan sebagai pedoman tak tertulis, yang berkaitan dengan kerukunan adalah " rukun agawe santosa ". Makna yang terkandung kata bijak tersebut adalah rukun diantara sesama akan menjadikan hidup sentausa ( nyaman ). Sukun dapat juga melambangkan sindiran bagi kita yang suka merokok. Dengan harapan dengan kata-kata " Sing Udude Kenceng Uripe Nelangsa ". Tetapi juga sekaligus mampu meberikan nasihat " Supaya Urip Kudu Usaha tur Nrima ". Usai penanaman sukun, dilanjutkan rapat paripurna penetapan APBD. ( Mahbub-Setwan )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar